JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah pandemi Covid-19 ini penting untuk kita melakukan tes SWAB untuk mengetahui apakah kita terinfeksi virus Corona atau tidak. Namun, bagaimana hukumnya kita melakukan tes SWAB saat berpuasa?
Tes SWAB menggunakan metode PCR dilakukan dengan mengambil SWAB dari hidung dan tenggorokan. Menurut Ustaz Yuda Abdurahman dilansir dari tribunnews.com (25/4/2020), tes SWAB tidak membatalkan puasa.
\"Tes swab atau PCR hukumnya tidak membatalkan puasa, karena saat tes swab memasukan sesuatu ke dalam rongga hidung tetapi tidak sampai ke jauf dan dalam perut,\" ujar Ustaz Yuda.
Agar tidak bimbang, ia menyarankan untuk memahami makna Jauf, itu adalah huwa aldimagh.
Bila sampai ke otak maka akan membatalkan atau yang ada di belakang kerongkongan yang menyambung ke dalam perut atau usus.
Namun, ketika tes swab memasukan sesuatu tetapi tidak sampai usus maka tidak membatalkan.